Kritik terhadap hak cipta

Lambang Kopimi, sebuah gerakan menentang Undang-Undang Hak Cipta yang didirikan oleh gerakan antihak cipta Piratbyrån selaku mantan pengelola The Pirate Bay, sebelum menjadi independen.
Simbol kebencian terhadap hukum hak cipta

Kritik terhadap hak cipta, atau juga disebut sentimen antihak cipta, adalah pandangan tidak setuju terhadap peraturan perundang-undangan ataupun konsep mengenai hak cipta. Kaum kritikus banyak membahas dari segi filosofis, ekonomi, atau dampak sosial dari undang-undang tersebut serta implementasinya, yang diklaim luarannya tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat. Banyak yang menganjurkan untuk mengubah sistem tersebut, meski ada kelompok lain dengan gagasan yang berbeda. Bahkan ada yang menyerukan remisi kebijakan ke keadaan sebelumnya—hak cipta dahulu hanya mencakup ciptaan tertentu dan memiliki batas jangka waktu yang lebih pendek—atau alternatifnya adalah meluaskan konsep seperti penggunaan wajar yang mengizinkan pengumuman dan penggandaan tanpa izin. Bahkan ada yang mengabolisi aturan hak cipta.

Tentangan terhadap kebijakan hak cipta seringkali dilakukan oleh gerakan-gerakan reformasi sosial. Misalnya, Lawrence Lessig, salah satu penggagas budaya bebas, mengajukan untuk melonggarkan undang-undang hak cipta sebagai cara mempermudah penyampaian informasi dan juga menangani ciptaan yatim.[1] Partai Bajak Laut Swedia juga menganjurkan suatu pembatasan hak cipta dalam jangka waktu lima tahun agar melegalkan pengunduhan mayoritas ciptaan modern oleh kalangan anggotanya.[2]

  1. ^ Larry Lessig (2007-03-01). "Larry Lessig says the law is strangling creativity". ted.com. Diakses tanggal 2016-02-26. 
  2. ^ "Swedish "Pirates'" Call for IP Reform Spurs Global Interest". Intellectual Property Watch (dalam bahasa Inggris). 2006-09-04. Diakses tanggal 2018-09-03. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search